Gritv News.com
Live
wb_sunny

Breaking News

Tingkatkan Akses Keadilan, LBH GKI Sumut Jalin MoU dan Gelar Sosialisasi Hukum di Lapas Tanjung Balai

Tingkatkan Akses Keadilan, LBH GKI Sumut Jalin MoU dan Gelar Sosialisasi Hukum di Lapas Tanjung Balai

TANJUNG BALAI – Upaya memperluas akses keadilan dan pemenuhan hak-hak hukum bagi warga binaan terus diperkuat. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Garuda Kencana Indonesia (GKI) Cabang Sumatera Utara resmi menjalin kerja sama strategis dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjung Balai Asahan.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang berlangsung di Aula Lapas Kelas IIB Tanjung Balai, Senin (7/9/2026), sekitar pukul 14.30 WIB.

Penandatanganan MoU dihadiri dan dilakukan langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Tanjung Balai, Revin Tua Simanulang, S.H., M.H. Turut mendampingi Kalapas, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Kasibinadik & Giatja), Dodi Sinulingga, serta pejabat penanggung jawab bidang administrasi, M. Joni.

Dari pihak YLBH Garuda Kencana Indonesia Sumatera Utara, hadir langsung Ketua Cabang Sumatera Utara, Helmi Syam Damanik, S.H., M.H., C.R.A., didampingi Sekretaris Sovia Margaret Siregar, S.H., M.H., beserta jajaran pengurus teras LBH GKI Sumut.

Perkuat Pemenuhan Hak Hukum Warga Binaan

Kalapas Kelas IIB Tanjung Balai, Revin Tua Simanulang, menyambut baik terjalinnya kemitraan tersebut.

Menurutnya, kehadiran lembaga bantuan hukum di lingkungan Lapas memiliki peran penting dalam membantu memastikan warga binaan, khususnya mereka yang berasal dari kelompok masyarakat kurang mampu, tetap mendapatkan akses terhadap informasi dan bantuan hukum.

Sinergi tersebut diharapkan tidak hanya menjadi kerja sama administratif, tetapi dapat memberikan manfaat nyata bagi warga binaan yang membutuhkan pendampingan serta pemahaman mengenai persoalan hukum yang mereka hadapi.

Sementara itu, Ketua YLBH GKI Sumatera Utara, Helmi Syam Damanik, menegaskan komitmen lembaganya untuk terus mendorong terwujudnya akses keadilan yang lebih luas.

“Kerja sama ini merupakan wujud nyata kepedulian kami untuk memberikan kepastian hukum dan pendampingan yang berkeadilan bagi warga binaan yang membutuhkan bantuan hukum,” ujar Helmi.

MoU Langsung Diisi Penyuluhan Hukum

Tidak berhenti pada seremoni penandatanganan MoU, kegiatan tersebut langsung dilanjutkan dengan sosialisasi dan penyuluhan hukum secara tatap muka kepada warga binaan Lapas Kelas IIB Tanjung Balai.

Kegiatan penyuluhan tersebut menjadi bagian penting dari upaya meningkatkan kesadaran hukum warga binaan. Mereka diberikan pemahaman mengenai hak-hak hukum dan konstitusional yang tetap melekat selama menjalani masa pidana, termasuk pemahaman yang berkaitan dengan kehidupan setelah menyelesaikan masa pembinaan.

Penyuluhan hukum juga diharapkan dapat membuka ruang komunikasi antara warga binaan dengan pihak yang memiliki kompetensi di bidang hukum, sehingga berbagai persoalan hukum dapat dipahami secara lebih baik dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Langkah Nyata Mewujudkan Akses Keadilan

Kerja sama antara YLBH Garuda Kencana Indonesia Sumatera Utara dan Lapas Kelas IIB Tanjung Balai Asahan menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara lembaga pemasyarakatan dan lembaga bantuan hukum.

Kolaborasi tersebut sekaligus menegaskan bahwa pemenuhan hak hukum tidak boleh berhenti pada batas-batas status seseorang sebagai warga binaan. Setiap orang tetap memiliki hak untuk memperoleh informasi hukum, mendapatkan perlakuan yang adil, serta memahami hak dan kewajibannya berdasarkan hukum yang berlaku.

Dengan adanya MoU dan penyuluhan hukum secara langsung, diharapkan warga binaan semakin memahami posisi dan hak hukumnya, sekaligus memiliki bekal pengetahuan yang dapat menjadi bagian dari proses pembinaan sebelum kembali ke tengah masyarakat.

Sinergi tersebut diharapkan dapat terus berlanjut melalui berbagai program bantuan, konsultasi, pendampingan, serta edukasi hukum lainnya sebagai bagian dari upaya bersama memperluas akses keadilan bagi masyarakat, termasuk kelompok yang berada dalam kondisi kurang mampu. (Red)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.