Gritv News.com
Live
wb_sunny

Breaking News

PROYEK REHABILITASI DINILAI KURANG MATANG, 150 HEKTARE SAWAH BATU BARA TERENDAM AKIBAT PENGALIHAN ALIRAN SUNGAI

PROYEK REHABILITASI DINILAI KURANG MATANG, 150 HEKTARE SAWAH BATU BARA TERENDAM AKIBAT PENGALIHAN ALIRAN SUNGAI

Anggaran Rp19,78 Miliar Dipertanyakan, LRKRI Minta BPK dan APH Turun Mengawasi

BATU BARA — Proyek rehabilitasi Bendung Daerah Irigasi Cinta Maju/Cinta Damai di Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, menuai sorotan tajam setelah pengalihan aliran Sungai Dalu-Dalu ke Sungai Gambus diduga menyebabkan sekitar 150 hektare lahan pertanian produktif di Desa Gambus Laut, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, terendam banjir.

Persoalan ini menjadi serius karena proyek yang semestinya memperbaiki dan meningkatkan fungsi infrastruktur pengairan justru dinilai masyarakat menimbulkan persoalan baru. Debit air yang dialihkan disebut membuat Sungai Gambus tidak mampu menampung besarnya aliran, hingga air meluap ke areal persawahan, perkebunan dan mulai mengarah ke permukiman warga.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, genangan air di sejumlah lokasi bahkan mencapai sekitar 70 sentimeter. Tanaman padi yang memasuki masa panen serta tanaman cabai hijau milik masyarakat ikut terdampak.

Kondisi tersebut bukan sekadar persoalan genangan air. Bagi petani, setiap hektare sawah merupakan sumber penghidupan. Ketika lahan produktif terendam, yang dipertaruhkan bukan hanya tanaman, tetapi juga modal, biaya produksi dan pendapatan keluarga petani.

“Proyek ini mematikan mata pencaharian kami. Tanaman cabai dan padi yang sebentar lagi dipanen kini terancam gagal total akibat terendam air berhari-hari,” ujar salah seorang perwakilan petani.


Syaharuddin: Jangan Sampai Proyek Memperbaiki Sungai, Tetapi Mencelakakan Warga

Sorotan juga disampaikan warga Simpang Gambus, Syaharuddin, yang menilai pelaksanaan proyek semestinya didahului dengan perencanaan dan kajian yang benar-benar matang, khususnya terhadap kapasitas sungai penerima aliran.

Syaharuddin menyayangkan apabila pekerjaan infrastruktur sungai yang menggunakan anggaran negara justru berdampak terhadap masyarakat di sekitar lokasi.

“Proyek bekerja, tetapi jangan sampai mencelakakan orang lain. Kalau aliran sungai dialihkan, tentu harus dihitung kemampuan sungai menerima tambahan debit air. Jangan sampai masyarakat yang akhirnya menjadi korban,” ujar Syaharuddin kepada media ini, Minggu (9/8/2026).

Ia juga mempertanyakan pekerjaan terkait tanggul Sungai Dalu-Dalu yang disebut pernah dikerjakan pada akhir 2024 dengan nilai anggaran sekitar Rp11,6 miliar, namun menurutnya kini kembali terdapat penganggaran pekerjaan rehabilitasi dengan nilai yang jauh lebih besar.

Papan Proyek: Kontrak Rp19,78 Miliar

Berdasarkan papan informasi proyek yang terlihat di lokasi, pekerjaan tersebut bernama “Rehabilitasi Bendung DI. Cinta Maju/Cinta Damai Kec. Air Putih Kab. Batubara (PTHC-5b)”.

Papan proyek mencantumkan:

Nomor kontrak: 602/448/UPTD-BB/2026, tanggal 30 Juni 2026

Penyedia jasa: PT. Razasa Karya

Konsultan supervisi: CV. CentrIna Engineering

Nilai kontrak: Rp19.780.233.855

Waktu pelaksanaan: 180 hari kalender

Sumber dana: APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2026

Dengan nilai pekerjaan hampir Rp19,8 miliar, publik tentu berhak mempertanyakan apakah desain, metode pelaksanaan, pengaturan debit air, pengamanan tanggul serta dampak terhadap lahan masyarakat telah diperhitungkan secara menyeluruh sebelum pekerjaan dilaksanakan.

Jangan sampai uang negara keluar hampir Rp20 miliar, tetapi persoalan baru justru muncul dan masyarakat yang harus menanggung akibatnya.

Pemkab Diminta Jangan Hanya Rapat, Harus Ada Solusi Nyata

Persoalan banjir tersebut telah mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten Batu Bara. Rapat koordinasi darurat disebut dilakukan bersama pihak terkait, termasuk rekanan proyek dan perwakilan masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, pihak pemerintah mendorong adanya langkah cepat untuk membuka jalur pengalihan air alternatif sehingga beban debit Sungai Gambus dapat dikurangi dan genangan di lahan masyarakat segera surut.

Namun masyarakat berharap langkah tersebut tidak berhenti pada rapat dan pembahasan.

Yang dibutuhkan petani saat ini adalah tindakan nyata: air dikendalikan, lahan diselamatkan, tanggul diperbaiki dan kerugian masyarakat mendapat perhatian.

LRKRI: BPK dan APH Diminta Turun

Menanggapi persoalan tersebut, Ketua Umum Lembaga Ruang Keadilan Rakyat Indonesia (LRKRI), Jasmi Harahap, meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan pengawasan dan pemeriksaan secara profesional apabila ditemukan indikasi persoalan dalam perencanaan maupun pelaksanaan proyek.

Menurutnya, proyek yang bersumber dari uang rakyat harus memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, bukan justru menimbulkan kerugian bagi masyarakat sekitar.

“Kami meminta BPK dan APH turun melihat langsung proyek tersebut. Jangan hanya melihat laporan administrasinya. Periksa perencanaan, volume pekerjaan, kualitas pekerjaan, pengaturan debit air dan dampaknya terhadap masyarakat,” tegas Jasmi Harahap.

Ia menambahkan, apabila benar terjadi kerugian terhadap petani akibat pelaksanaan proyek, maka harus ada penjelasan yang terbuka mengenai siapa yang bertanggung jawab dan bagaimana penyelesaiannya.

“Uang rakyat harus sesuai dengan peruntukannya. Proyek bernilai hampir Rp20 miliar harus benar-benar bagus, tepat sasaran dan memberikan manfaat. Jangan sampai proyek yang seharusnya menjadi solusi pengairan justru berubah menjadi sumber masalah bagi masyarakat,” ujarnya.

Publik Menunggu Jawaban BWS, UPTD dan Kontraktor

Kini perhatian publik tertuju kepada pihak penyelenggara proyek. Apakah pengalihan aliran Sungai Dalu-Dalu menuju Sungai Gambus telah melalui perhitungan teknis yang memadai? Apakah kapasitas Sungai Gambus telah dikaji terhadap tambahan debit? Dan apakah potensi dampak terhadap sekitar 150 hektare lahan pertanian dan permukiman warga telah diperhitungkan sebelum pekerjaan dilakukan?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting dijawab secara terbuka agar tidak muncul kesan bahwa proyek berjalan lebih cepat daripada kematangan perencanaannya.

Sebab, pembangunan menggunakan uang rakyat bukan sekadar mengejar selesainya pekerjaan fisik. Ukuran keberhasilan proyek adalah ketika infrastruktur selesai, berfungsi sebagaimana mestinya dan masyarakat tidak menjadi korban akibat pelaksanaannya.

Jika proyek rehabilitasi justru membuat sawah terendam dan warga terdampak, maka evaluasi menyeluruh bukan lagi pilihan—melainkan kebutuhan.

Reporter: Purnomo

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.