Gritv News.com
Live
wb_sunny

Breaking News

AKP ARIFIN PURBA BONGKAR DUGAAN PEREDARAN KETAMIN DI BATU BARA, 977 GRAM BARANG BUKTI DIAMANKAN

AKP ARIFIN PURBA BONGKAR DUGAAN PEREDARAN KETAMIN DI BATU BARA, 977 GRAM BARANG BUKTI DIAMANKAN


BATU BARA -GRITVNEWS.COM- Peredaran obat-obatan terlarang di Kabupaten Batu Bara kembali menjadi perhatian aparat penegak hukum. Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara berhasil mengungkap dugaan peredaran obat keras jenis ketamin di Kecamatan Medang Deras.

Pengungkapan tersebut dilakukan jajaran Satresnarkoba di bawah penanganan Kasatresnarkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba.

Seorang pria berinisial MF (29), warga Kecamatan Medang Deras, berhasil diamankan. Polisi turut menyita barang yang diduga ketamin dengan berat bruto mencapai 977 gram atau hampir satu kilogram.

Pengungkapan berlangsung pada Sabtu, 8 Agustus 2026 sekitar pukul 15.30 WIB, di Dusun Merdeka, Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara.

AKP ARIFIN PURBA GERAK CEPAT TINDAKLANJUTI INFORMASI

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi obat terlarang di sebuah rumah yang juga digunakan sebagai bengkel.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti personel Satresnarkoba Polres Batu Bara dengan melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar lokasi.

Saat melakukan pemantauan, petugas melihat dua orang laki-laki berada di teras rumah. Salah seorang di antaranya tampak membawa tas sandang berwarna hitam.

Petugas kemudian melakukan upaya penangkapan.

Namun, pria tersebut diduga sempat berusaha melarikan diri dan meletakkan tas yang dibawanya di atas sekat pembatas antara rumah dan bengkel.

Petugas akhirnya berhasil mengamankan MF di depan pintu rumah.

TAS SANDANG BERISI 977 GRAM BARANG DIDUGA KETAMIN

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap tas sandang tersebut.

Di dalamnya ditemukan satu bungkus plastik teh berwarna hijau bertuliskan aksara Cina merek Tie Guan Yin.

Kemasan tersebut berisi barang yang diduga ketamin dengan berat bruto 977 gram.

Selain itu, polisi turut mengamankan satu buah tas sandang berwarna hitam yang diduga digunakan untuk membawa barang tersebut.

Hampir satu kilogram barang bukti yang diamankan tersebut kini menjadi bagian penting dalam proses penyidikan Satresnarkoba Polres Batu Bara.

SEMPAT TERJADI PERLAWANAN

Proses pengamanan tersangka dan barang bukti sempat mendapat perlawanan dari pihak keluarga tersangka.

Meski demikian, personel Satresnarkoba Polres Batu Bara berhasil mengamankan MF beserta barang bukti dan membawanya ke Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Atas dugaan perbuatannya, MF diproses berdasarkan Pasal 435 Jo. Pasal 138 ayat (2) dan (3), subsider Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

AKP ARIFIN PURBA DALAMI JARINGAN DI BALIK 977 GRAM KETAMIN

Kasatresnarkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba bersama penyidik masih melakukan pengembangan terhadap perkara tersebut.

Penyidik mendalami asal-usul barang yang diduga ketamin tersebut dan menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Pengembangan perkara menjadi penting untuk mengetahui apakah barang tersebut hanya berhenti pada MF atau terdapat mata rantai lain di belakangnya.

Barang bukti selanjutnya akan dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Sumatera Utara untuk menjalani pemeriksaan secara ilmiah.

Pemeriksaan laboratorium dilakukan untuk memastikan jenis dan kandungan barang bukti serta mendukung proses penyidikan.

KINERJA AKP ARIFIN PURBA DI SATRESNARKOBA TERUS DIKAWAL

Sebagai Kasatresnarkoba Polres Batu Bara, AKP Arifin Purba bersama personelnya terus melakukan langkah penindakan terhadap dugaan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres Batu Bara.

Dalam pengungkapan kali ini, informasi masyarakat menjadi pintu masuk penyelidikan hingga petugas berhasil mengamankan seorang pria dan barang bukti yang diduga ketamin seberat 977 gram.

Namun, bagi Satresnarkoba, keberhasilan mengamankan barang bukti bukanlah akhir dari perkara.

Asal barang, jalur distribusi dan kemungkinan keterlibatan pihak lain kini menjadi fokus pengembangan yang dilakukan AKP Arifin Purba bersama penyidik.

Dengan demikian, pengungkapan ini masih berpotensi membuka fakta baru terkait dugaan peredaran ketamin di wilayah Batu Bara.

POLISI AJAK MASYARAKAT TIDAK TINGGAL DIAM

Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono melalui Kasatresnarkoba AKP Arifin Purba menegaskan komitmen Kepolisian untuk memberantas peredaran narkotika maupun obat-obatan terlarang yang berpotensi membahayakan masyarakat.

Masyarakat diminta tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan transaksi maupun aktivitas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang.

Informasi dari masyarakat dinilai sangat membantu Kepolisian dalam mempersempit ruang gerak pelaku dan mengungkap jaringan yang lebih luas.

Pengungkapan 977 gram barang yang diduga ketamin tersebut kini masih terus dikembangkan. AKP Arifin Purba bersama jajaran Satresnarkoba Polres Batu Bara masih menelusuri asal barang dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

(Bl)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.