ALIANSI GEMBARA WALK OUT DARI RDP DPRD BATU BARA, Nilai Ketidakhadiran Pihak Terkait sebagai Bentuk Pelecehan terhadap Aspirasi Rakyat
BATU BARA - Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Kantor DPRD Kabupaten Batu Bara terkait dugaan penyalahgunaan BBM subsidi dan barcode MyPertamina berakhir ricuh setelah Aliansi Gerakan Mahasiswa Bersama Rakyat Batu Bara (GEMBARA) memutuskan melakukan walk out dari forum tersebut, Senin (3/8/2026).
Keputusan walk out diambil karena hingga pukul 10.40 WIB, RDP yang dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB tak kunjung dibuka. Kekecewaan mahasiswa semakin memuncak lantaran sejumlah pihak yang dinilai menjadi aktor penting dalam pembahasan, seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Batu Bara, perwakilan pengelola SPBU, serta unsur pimpinan DPRD Kabupaten Batu Bara, belum juga hadir.
Aliansi GEMBARA menilai kondisi tersebut mencerminkan minimnya keseriusan pemerintah daerah dan lembaga legislatif dalam menyikapi persoalan kelangkaan BBM subsidi yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.
Koordinator Aksi Aliansi GEMBARA, Ridho Hamdani, menyampaikan kekecewaannya atas jalannya forum yang dinilai tidak menghargai perjuangan mahasiswa dan aspirasi masyarakat.
"Ini bentuk pelecehan terhadap mahasiswa dan rakyat. Kami datang membawa keresahan masyarakat terkait kelangkaan BBM, tapi forum diulur-ulur dan pihak kunci tidak ada," tegas Ridho Hamdani.
Menurutnya, RDP seharusnya menjadi ruang resmi untuk mencari solusi terhadap persoalan distribusi BBM subsidi dan dugaan penyalahgunaan barcode yang belakangan menjadi sorotan publik di Kabupaten Batu Bara. Namun, absennya pihak-pihak yang memiliki kewenangan justru membuat forum kehilangan substansi.
Sebagai bentuk protes, seluruh massa Aliansi GEMBARA memilih meninggalkan ruang rapat dan menyatakan tidak bersedia mengikuti forum yang dianggap tidak menunjukkan itikad serius dalam menyelesaikan persoalan masyarakat.
Dalam pernyataan sikapnya, Aliansi GEMBARA mendesak DPRD Kabupaten Batu Bara agar segera menjadwalkan ulang Rapat Dengar Pendapat tersebut dalam waktu 7 (tujuh) hari kerja. Mereka juga meminta DPRD memastikan seluruh pihak terkait hadir, termasuk melakukan pemanggilan sesuai kewenangan yang dimiliki agar persoalan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi dan barcode dapat dibahas secara terbuka, transparan, dan menghasilkan solusi nyata.
Aliansi GEMBARA menegaskan akan terus mengawal isu ini hingga ada langkah konkret dari pemerintah dan DPRD Kabupaten Batu Bara demi menjamin hak masyarakat memperoleh BBM subsidi sesuai peruntukannya. (Red)
