Gritv News.com
Live
wb_sunny

Breaking News

Laporan Dugaan Penyimpangan di Dinas Pendidikan Batu Bara Menggantung, Ardiansyah Pertanyakan Keseriusan Penanganan

Laporan Dugaan Penyimpangan di Dinas Pendidikan Batu Bara Menggantung, Ardiansyah Pertanyakan Keseriusan Penanganan

Batu Bara – Sudah berbulan-bulan sejak laporan dugaan penyimpangan yang disampaikan Ardiansyah terkait kegiatan di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara bergulir. Namun hingga kini, perkara tersebut dinilai belum menunjukkan titik terang yang jelas.

Ardiansyah mengaku keberatan dan kecewa karena laporan yang telah disampaikannya sejak tahun lalu masih berada dalam tahap proses tanpa adanya kepastian hasil yang dapat diketahui publik.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, penyidik Polres Batu Bara melalui unit yang menangani perkara tersebut telah menyerahkan berkas pengaduan atas nama Ardiansyah kepada Inspektorat Kabupaten Batu Bara untuk dilakukan penghitungan potensi kerugian negara serta penelaahan terhadap kemungkinan adanya unsur perbuatan melawan hukum.

Pada Selasa (9/6/2026), awak media melakukan penelusuran ke Kantor Inspektorat Kabupaten Batu Bara guna memperoleh perkembangan terbaru terkait tindak lanjut berkas tersebut.

Saat dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp, salah seorang pejabat Inspektorat bernama Toha membenarkan bahwa berkas pengaduan yang dikirimkan pihak kepolisian memang telah diterima pihaknya.

"Benar bang, berkas dari Polres sudah kami terima untuk dilakukan penghitungan kerugian negara dan melihat apakah terdapat indikasi perbuatan melawan hukum di dalamnya," ujar Toha.


Namun demikian, Toha mengaku proses tersebut belum dapat diselesaikan dalam waktu dekat lantaran banyaknya berkas pemeriksaan yang sedang ditangani oleh Inspektorat.

"Sabar ya bang, masih dalam proses. Segera kami tindak lanjuti," tambahnya.


Sementara itu, saat dikonfirmasi terpisah, Inspektur Kabupaten Batu Bara melalui pesan WhatsApp menyampaikan bahwa dirinya sedang mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (Diklat PIM).

"Maaf bang, saya lagi Diklat PIM pula pak. Nanti saya hubungi Irban kami ya, kebetulan beliau lagi rapat di kantor bupati," tulisnya.


Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai sejauh mana komitmen aparat penegak hukum dan aparat pengawasan internal pemerintah dalam menuntaskan setiap laporan yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan penggunaan anggaran negara.

Pasalnya, penghitungan kerugian negara merupakan salah satu tahapan penting yang kerap menjadi dasar dalam menentukan ada atau tidaknya unsur tindak pidana korupsi. Lambannya proses tersebut dikhawatirkan dapat menimbulkan persepsi negatif serta menggerus kepercayaan publik terhadap institusi yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum dan pengawasan keuangan daerah.

Ardiansyah berharap pihak terkait tidak membiarkan laporannya berlarut-larut tanpa kepastian.

"Saya hanya meminta kejelasan. Jika memang ada kerugian negara, ungkap secara terang. Jika tidak ada, sampaikan juga secara terbuka. Jangan sampai laporan masyarakat terkesan mengendap tanpa ujung," tegasnya.


Publik kini menanti langkah konkret dari Inspektorat Kabupaten Batu Bara maupun aparat penegak hukum untuk segera menuntaskan proses pemeriksaan tersebut. Sebab, transparansi dan akuntabilitas bukan sekadar slogan, melainkan kewajiban yang harus diwujudkan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik penyimpangan.

Ketika laporan masyarakat harus menunggu berbulan-bulan hanya untuk mengetahui apakah terdapat kerugian negara atau tidak, publik tentu berhak bertanya: apakah lambannya proses ini semata karena tumpukan pekerjaan, atau justru ada persoalan lain yang belum terungkap?
Masyarakat Batu Bara tidak membutuhkan janji "masih dalam proses" yang terus berulang.

Yang dibutuhkan adalah kepastian, transparansi, dan keberanian untuk membuka fakta seterang-terangnya. Sebab semakin lama sebuah laporan menggantung, semakin besar pula ruang bagi munculnya spekulasi dan hilangnya kepercayaan publik terhadap lembaga yang seharusnya menjadi benteng terakhir pengawasan dan penegakan hukum. (Red)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.