12 Kecamatan, Personel Minim – Satpol PP Batu Bara Kewalahan, Pelayanan Tak Maksimal
Batu Bara | Fakta mencemaskan terungkap dari internal Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Batu Bara. Kekurangan personel yang signifikan membuat pelayanan kepada masyarakat di 12 kecamatan tidak berjalan optimal. Ironisnya, hingga kini kondisi tersebut masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi Pemerintah Kabupaten.
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Batu Bara, Fanwi Maula Basyar Siregar, S.T, secara terbuka mengakui bahwa kekuatan personel baik di jajaran Satpol PP maupun Pemadam Kebakaran (Damkar) jauh dari kata cukup. Hal itu disampaikannya saat menerima kunjungan awak media di ruang kerjanya di Sekretariat Satpol PP yang berlokasi di Limapuluh, Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatera Utara, baru-baru ini.
Menurut Fanwi, idealnya setiap kecamatan memiliki 7 personel per regu (shift), dengan 3 shift aktif dalam sehari. Artinya, untuk melayani 12 kecamatan, kebutuhan personel mencapai angka yang tidak sedikit. Namun realitas di lapangan berbicara lain.
“Satu kecamatan itu minimal 7 orang per regu dan ada 3 shift. Sementara yang harus dilayani 12 kecamatan. Saat ini kekuatan personel kami masih sangat kurang,” tegasnya.
Dampaknya jelas. Dari 12 kecamatan yang ada di Kabupaten Batu Bara, pelayanan maksimal baru mampu menjangkau sekitar 5 kecamatan. Sisanya? Praktis belum tercover secara ideal.
Kondisi ini tentu berimbas langsung kepada masyarakat. Dalam situasi kebakaran, keributan, hingga pengamanan aset pemerintah seperti rumah dinas dan rumah Ketua DPRD, peran Satpol PP dan Damkar sangat vital. Namun dengan personel yang terbatas, respons cepat dan pengamanan menyeluruh menjadi tantangan berat.
Fanwi berharap Pemerintah Kabupaten Batu Bara melalui Bupati dapat segera mengambil langkah konkret. Termasuk mempertimbangkan penambahan personel baru maupun mengaktifkan kembali anggota yang sebelumnya dirumahkan.
“Kami sangat berharap ada perhatian serius. Karena tugas Satpol PP dan Damkar ini langsung bersentuhan dengan masyarakat. Kalau personel kurang, tentu pelayanan juga tidak maksimal,” ujarnya.
Persoalan ini bukan sekadar soal angka. Ini tentang keselamatan, ketertiban, dan rasa aman masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Batu Bara. Jika tidak segera dibenahi, maka kekurangan personel ini berpotensi menjadi celah dalam pelayanan publik yang seharusnya menjadi prioritas utama pemerintah daerah.
Memasuki awal tahun 2025, keberadaan Pos Pemadam Kebakaran (Damkar) di Kabupaten Batu Bara masih terbatas. Saat itu tercatat hanya terdapat empat pos aktif, masing-masing berada di Pos Medang Deras, Pos Talawi, Pos Bah Bolon, dan Pos Air Putih. Dari sisi armada, kekuatan yang tersedia pun belum sepenuhnya ideal. Total tujuh unit kendaraan tercatat, dengan rincian empat unit dalam kondisi baik dan tiga unit lainnya mengalami kerusakan.
Namun memasuki awal tahun 2026, terjadi penambahan signifikan pada jumlah pos Damkar. Kini terdapat tujuh pos yang tersebar di sejumlah wilayah strategis, yakni Pos Medang Deras, Pos Air Putih, Pos Bah Bolon, Pos Limapuluh, Pos Sei Balai, Pos Talawi, dan Pos Tanjung Tiram. Dari sisi armada, kekuatan kendaraan meningkat menjadi delapan unit operasional.
Meski demikian, penambahan pos dan armada dinilai belum sepenuhnya menjawab kebutuhan di lapangan. Besar harapan agar pemerintah daerah kembali menambah personel serta melengkapi sarana dan prasarana pemadam kebakaran, sehingga setiap peristiwa kebakaran maupun operasi penyelamatan dapat ditangani dengan cepat, tepat, dan maksimal demi keselamatan masyarakat. (Red)
