Bupati Baharuddin Hadiri Rakor Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Sumatera Utara
Medan | Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Provinsi Sumatera Utara yang dilaksanakan di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Senin (12/01/2026).
Rapat diawali dengan pemaparan Gubernur Sumatera Utara mengenai kondisi terkini dampak bencana di wilayah Sumatera Utara. Berdasarkan data terupdate per 12 Januari 2026 pukul 08.00 WIB, tercatat jumlah pengungsi sebanyak 13.690 jiwa, masyarakat terdampak mencapai 1.804.827 jiwa, meninggal dunia 375 jiwa, luka-luka 205 jiwa, serta hilang 41 jiwa.
Gubernur juga menyampaikan bahwa bencana telah berdampak pada berbagai sektor, meliputi infrastruktur jalan, jembatan, sekolah, rumah ibadah, rumah warga, dan fasilitas lainnya. Akibat kerusakan tersebut, total keseluruhan kerugian ditaksir mencapai Rp18,43 triliun.
Dalam rapat tersebut dibahas langkah-langkah strategis percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, meliputi pemulihan infrastruktur, perumahan masyarakat, fasilitas publik, serta pemulihan sosial dan ekonomi di wilayah terdampak bencana.
Dalam rapat tersebut juga ditekankan pentingnya penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) sebagai pedoman kunci, strategis, dan terpadu dalam pelaksanaan pemulihan pascabencana. R3P menjadi acuan utama agar seluruh tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan terarah, terkoordinasi, dan tepat sasaran.
R3P mencakup pendataan kerusakan dan kerugian secara komprehensif, pengusulan dukungan pendanaan ke pemerintah pusat melalui BNPB, hingga memastikan pembangunan kembali infrastruktur, permukiman, serta pemulihan ekonomi masyarakat dilakukan dengan prinsip build back better, yaitu membangun kembali secara lebih tangguh, aman, dan berkelanjutan. Selain itu, R3P juga berperan penting dalam mencegah tumpang tindih program dan anggaran antar kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah.
Menteri Dalam Negeri menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah agar proses pemulihan dapat berjalan efektif, tepat waktu, dan tepat sasaran.
Dalam arahannya, Menteri Dalam Negeri menegaskan bahwa prioritas utama tugas Satuan Tugas Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) adalah percepatan pembersihan lumpur, terutama di wilayah permukiman seperti daratan dan gang-gang pemukiman, guna mendukung aktivitas masyarakat kembali normal.
Selain itu, satgas juga diminta untuk memprioritaskan perbaikan akses jalan darat agar konektivitas dan distribusi logistik berjalan lancar, serta perbaikan sarana dan prasarana kesehatan guna memastikan pelayanan kesehatan masyarakat terdampak tetap optimal.
Sementara itu, kondisi dan progres indikator pemulihan di Kabupaten Batu Bara meliputi beberapa sektor prioritas, antara lain satuan pendidikan PAUD, jalan provinsi, jalan kabupaten/kota, serta jalan desa. Pemerintah Kabupaten Batu Bara terus melakukan pendataan, verifikasi tingkat kerusakan, serta langkah penanganan bertahap pada sektor-sektor tersebut guna memastikan akses pendidikan, konektivitas wilayah, dan mobilitas masyarakat dapat segera pulih.
Upaya ini dilakukan selaras dengan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) agar pelaksanaan pemulihan berjalan terarah, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Rapat koordinasi tersebut diakhiri dengan sesi tanya jawab dan diskusi antara Menteri Dalam Negeri dengan para kepala daerah, guna menampung masukan, kendala di lapangan, serta memperkuat koordinasi dalam percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. (Red)
