Gritv News.com
Live
wb_sunny

Breaking News

Bangun Kolaborasi Strategis, Kalapas Labuhan Ruku Bertemu Bupati Batu Bara

Bangun Kolaborasi Strategis, Kalapas Labuhan Ruku Bertemu Bupati Batu Bara

Batu Bara | Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Labuhan Ruku, Hamdi Hasibuan, melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Pemerintah Kabupaten Batu Bara, Rabu (14/01/2026). 

Kunjungan ini menjadi bagian dari langkah awal Kalapas baru dalam membangun sinergi dan komunikasi dengan pemerintah daerah, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan di wilayah Batu Bara.

Dalam kunjungan tersebut, Kalapas Hamdi Hasibuan didampingi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka KPLP) serta Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik). Rombongan diterima langsung oleh Bupati Batu Bara dalam suasana hangat dan penuh keakraban sebagai bentuk komitmen bersama memperkuat kerja sama antarinstansi.

Agenda utama pertemuan ini adalah memperkenalkan diri sebagai Kalapas Labuhan Ruku yang baru sekaligus menjalin silaturahmi dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Batubara. Kalapas Hamdi menyampaikan harapannya agar ke depan terjalin kolaborasi yang baik antara Lapas dan Pemda dalam berbagai program pembinaan maupun pelayanan hukum.

Selain itu, dalam pertemuan tersebut dibahas rencana pembangunan atau penyediaan ruang sidang bagi Kejaksaan Negeri Batu Bara. Kalapas berharap adanya dukungan dari Pemda Batubara guna memfasilitasi kebutuhan tersebut demi kelancaran proses persidangan bagi warga binaan, sehingga pelayanan hukum dapat berjalan lebih efektif dan efisien.

Tidak hanya itu, Kalapas Hamdi Hasibuan juga membahas rencana pengembangan program perkuliahan di dalam Lapas sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pembinaan warga binaan. Program pendidikan tersebut diharapkan dapat memberikan bekal ilmu pengetahuan dan keterampilan bagi warga binaan agar siap kembali ke tengah masyarakat setelah menjalani masa pidana.


Humas Lalaku

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.