Gritv News.com
Live
wb_sunny

Breaking News

Diduga Praktik Mafia BBM Subsidi Menggurita di Batu Bara, Mahasiswa Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

Diduga Praktik Mafia BBM Subsidi Menggurita di Batu Bara, Mahasiswa Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

BATU BARA – Dugaan praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Batu Bara kembali menjadi sorotan publik. Ketua Pengurus Komisariat Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Batu Bara (PK IPPMB) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU), Ridho Hamdani Jumat, 17 Juli 2026, mendesak aparat penegak hukum agar tidak lagi menutup mata terhadap dugaan praktik yang dinilai telah merugikan masyarakat dan berpotensi merugikan keuangan negara.

Menurut Ridho, fenomena antrean panjang pembelian BBM subsidi jenis Solar dan Pertalite menggunakan jeriken di sejumlah SPBU bukan lagi persoalan baru. Ia menilai apabila praktik tersebut benar terjadi secara berulang, maka perlu dilakukan penyelidikan menyeluruh untuk memastikan ada atau tidaknya penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi.

"Jika dugaan ini benar, maka negara tidak boleh kalah dengan oknum yang memanfaatkan subsidi untuk kepentingan pribadi. BBM subsidi adalah hak masyarakat kecil, bukan komoditas untuk mencari keuntungan," tegas Ridho.

Ridho mempertanyakan bagaimana pihak-pihak tertentu dapat memperoleh akses terhadap barcode MyPertamina apabila BBM tersebut diperuntukkan bagi kendaraan yang memenuhi ketentuan.

Ia juga meminta aparat mengusut tuntas apabila terdapat indikasi adanya pihak yang memfasilitasi atau membiarkan praktik tersebut berlangsung.

"Publik berhak mendapatkan jawaban. Dari mana barcode diperoleh? Bagaimana pengawasannya? Dan apakah benar distribusi BBM subsidi sudah tepat sasaran?" ujarnya.

Menurutnya, apabila ditemukan adanya penyalahgunaan BBM subsidi, maka tindakan tersebut harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.

Ridho menilai pengawasan distribusi BBM subsidi harus diperkuat agar tidak merugikan masyarakat yang benar-benar berhak, seperti petani, nelayan, pelaku usaha mikro, dan masyarakat berpenghasilan rendah.

Ia juga mengingatkan bahwa subsidi BBM berasal dari anggaran negara yang bersumber dari uang rakyat, sehingga setiap dugaan penyimpangan harus ditindak secara profesional dan transparan.

Desak Penegakan Hukum

PK IPPMB UINSU menyampaikan tiga tuntutan kepada pihak terkait, yakni:

Mendesak Kapolres Batu Bara untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di seluruh SPBU di Kabupaten Batu Bara apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum.

Meminta Pertamina Patra Niaga dan BPH Migas melakukan audit distribusi BBM subsidi serta memberikan sanksi kepada SPBU yang terbukti melanggar ketentuan.

Mendorong Pemerintah Kabupaten Batu Bara bersama instansi terkait memperkuat pengawasan dan memastikan distribusi BBM subsidi tepat sasaran.

Ridho menegaskan bahwa masyarakat membutuhkan kepastian hukum dan transparansi dalam pengelolaan distribusi BBM bersubsidi.

"Kepercayaan publik terhadap penegakan hukum akan terjaga apabila setiap dugaan pelanggaran ditangani secara terbuka, profesional, dan berdasarkan bukti. Jangan sampai subsidi yang diperuntukkan bagi rakyat justru disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," pungkasnya.

Redaksi: Berita ini memuat pernyataan dan desakan dari Ketua PK IPPMB UINSU. Dugaan yang disampaikan belum merupakan fakta yang telah dibuktikan di pengadilan. Media membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari Polres Batu Bara, Pertamina, BPH Migas, pengelola SPBU, maupun pihak lain yang disebut atau berkepentingan sesuai ketentuan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. (Red)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.