Gritv News.com
Live
wb_sunny

Breaking News

Laporan Mandek, Rumah Retak – Warga Desak Kapolres Batu Bara Tindak Tegas Usaha Paving Blok DidugaTanpa Izin

Laporan Mandek, Rumah Retak – Warga Desak Kapolres Batu Bara Tindak Tegas Usaha Paving Blok DidugaTanpa Izin

Batu Bara l Kinerja penyidik di Polres Batu Bara kembali menjadi sorotan. Pasalnya, laporan dugaan usaha percetakan paving blok tanpa izin yang berdampak langsung pada kerusakan rumah warga hingga kini belum menunjukkan kejelasan penanganan.

Pelapor, M. Faisal, warga Dusun Mawar, Desa Pakam Raya, Kecamatan Medang Deras, mengaku kecewa karena sejak laporan resmi disampaikan pada 17 November 2025, hingga saat ini belum ada penjelasan tegas dari pihak penyidik mengenai perkembangan perkara tersebut.

Padahal sebelumnya, melalui surat resmi dari penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia yang ditandatangani Kasat Reskrim atas nama Masagus Z.D., pelapor telah diminta memberikan klarifikasi terkait dugaan usaha percetakan paving blok tanpa izin yang beroperasi di sekitar permukiman warga.

Namun ironisnya, setelah proses klarifikasi dilakukan, perkara tersebut seolah mengendap tanpa kepastian hukum.

“Sudah lama kami melapor. Rumah saya sampai sekarang retak-retak diduga akibat aktivitas produksi paving blok itu. Tapi sampai hari ini belum ada penjelasan apa hasil penyelidikannya,” ujar Faisal dengan nada kecewa.

Menurutnya, aktivitas percetakan paving blok yang berada di dekat pemukiman warga diduga menggunakan alat berat dan mesin produksi yang menimbulkan getaran cukup kuat. Dampaknya, dinding rumah warga mulai mengalami keretakan.

Faisal menegaskan bahwa dirinya tidak sekadar meminta klarifikasi, tetapi juga menuntut tindakan nyata dari aparat penegak hukum.

“Kalau memang usaha itu tidak memiliki izin, harusnya segera ditindak. Jangan sampai masyarakat merasa hukum hanya berjalan di atas kertas,” tegasnya.

Ia juga meminta perhatian langsung dari Kapolres Batu Bara, Kapolres Batu Bara, agar tidak membiarkan laporan masyarakat berlarut-larut tanpa kepastian.

“Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap aparat penegak hukum. Kami hanya ingin keadilan dan keselamatan rumah kami,” katanya.

Selain meminta kejelasan proses hukum, pelapor juga mendesak agar aktivitas percetakan paving blok tersebut dihentikan sementara sampai seluruh perizinan dan dampaknya terhadap lingkungan serta rumah warga benar-benar diperiksa.

Hingga berita ini diturunkan, pihak penyidik di Polres Batu Bara belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan dugaan usaha percetakan paving blok tanpa izin tersebut.

Kasus ini pun menjadi pertanyaan publik: apakah laporan masyarakat akan benar-benar ditindaklanjuti, atau justru kembali tenggelam dalam tumpukan berkas di meja penyidik?

Di tengah rumah warga yang terus retak dan keresahan yang semakin membesar, masyarakat kini menunggu satu hal yang paling sederhana dari aparat penegak hukum: kepastian. (Red)


Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.