SPBU 14.212.284 Simpang Dolok Diduga Utamakan Jiregen, Pengendara Motor Dianaktirikan
Batu Bara | Praktik pelayanan yang mencederai rasa keadilan masyarakat kembali mencuat. SPBU Pertamina Nomor 14.212.284 yang berlokasi di Desa Simpang Dolok, Kabupaten Batu Bara, diduga lebih memprioritaskan pengisian BBM menggunakan jiregen dibandingkan melayani pengendara sepeda motor yang mengantre secara tertib.
Fakta ini bukan sekadar isu. Kondisi di lapangan terekam jelas, Selasa 20/01/2026 memperlihatkan petugas SPBU 14.212.284 dengan leluasa melayani pengisian BBM ke dalam jiregen berukuran besar, sementara pengendara sepeda motor dibiarkan menunggu panjang tanpa kepastian pelayanan.
Pemandangan tersebut sontak memicu kekecewaan warga. Pasalnya, di tengah sulitnya memperoleh BBM—terutama jenis bersubsidi—SPBU yang seharusnya menjadi ujung tombak pelayanan publik justru menampilkan wajah sebaliknya.
“Kami antrean, motor penuh semua. Tapi yang dilayani malah jiregen duluan. Ini SPBU atau tempat ngisi BBM buat pengepul?” keluh salah seorang pengendara.
Pengisian BBM menggunakan jiregen bukan perkara sepele. Aturan Pertamina dan BPH Migas secara tegas menyebutkan bahwa pengisian BBM ke dalam jeriken wajib disertai surat rekomendasi resmi, peruntukan yang jelas, serta pengawasan ketat untuk mencegah penimbunan dan penyalahgunaan.
Namun, praktik di SPBU 14.212.284 Simpang Dolok justru memunculkan tanda tanya besar. Apakah jiregen-jiregen tersebut dilengkapi rekomendasi resmi? Ataukah SPBU ini sengaja memberi karpet merah kepada pihak tertentu, sementara masyarakat umum harus rela tersisih?
Jika dugaan ini terbukti, maka bukan hanya pelanggaran administratif yang terjadi, melainkan indikasi pembiaran terhadap praktik penyelewengan BBM yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
Warga mendesak Pertamina, BPH Migas, serta aparat penegak hukum segera melakukan inspeksi mendadak terhadap SPBU 14.212.284. Jangan sampai SPBU yang dibiayai dan diawasi negara justru menjadi celah subur bagi mafia BBM, dengan rakyat kecil sebagai korban utama.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPBU 14.212.284 belum memberikan klarifikasi resmi atas dugaan tersebut.
Publik kini menanti sikap tegas pihak berwenang:
akan ditindak, atau kembali dibiarkan?
Reporter: Sigit Widiyanto
