Gritv News.com
Live
wb_sunny

Breaking News

Libatkan Wali Warga Binaan, Sidang TPP Lapas Labuhan Ruku Berjalan Transparan

Libatkan Wali Warga Binaan, Sidang TPP Lapas Labuhan Ruku Berjalan Transparan

Batu Bara | Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) kembali dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku. Kegiatan ini digelar di Lapangan Lapas Labuhan Ruku dan dipimpin oleh Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), Benny Wijaya Tarigan, serta diikuti oleh Kasubsi Bimkemaswat, Kasubsi Sarana Kerja, Kasubsi Umum, dan staf terkait lainnya, Jum’at (09/01/2026). 

Sidang TPP merupakan forum penting dalam sistem pemasyarakatan yang bertujuan untuk menilai perkembangan pembinaan warga binaan. Penilaian dilakukan secara objektif dengan memperhatikan perilaku, tingkat kepatuhan terhadap tata tertib, serta kesiapan warga binaan dalam mengikuti program pembinaan lanjutan maupun pengusulan hak integrasi.

Dalam pelaksanaan sidang TPP kali ini, kehadiran wali warga binaan menjadi syarat utama yang wajib dipenuhi. Kehadiran wali diharapkan dapat memberikan dukungan moral serta menjadi bagian dari pengawasan dan tanggung jawab bersama selama proses pembinaan hingga reintegrasi sosial warga binaan di masyarakat.

Adapun jumlah warga binaan yang mengikuti sidang TPP kali ini sebanyak 58 orang, dengan rincian pengusulan Pembebasan Bersyarat (PB) sebanyak 33 orang, Cuti Bersyarat (CB) sebanyak 9 orang, serta pengusulan sebagai tamping sebanyak 16 orang. Seluruh peserta sidang dinilai sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Lapas Labuhan Ruku menyampaikan bahwa sidang TPP merupakan wujud komitmen Lapas dalam memberikan hak warga binaan secara transparan dan akuntabel. Kalapas berharap melalui sidang ini, warga binaan dapat semakin termotivasi untuk mengikuti seluruh program pembinaan dengan baik serta mempersiapkan diri menjadi pribadi yang lebih bertanggung jawab saat kembali ke tengah masyarakat.


Humas Lalaku


Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama