Gritv News.com
Live
wb_sunny

Breaking News

FMSU Bongkar Dugaan Permainan Anggaran di Dinas Koperasi Batu Bara, RPB Cabai dan Dana BTT Disorot

FMSU Bongkar Dugaan Permainan Anggaran di Dinas Koperasi Batu Bara, RPB Cabai dan Dana BTT Disorot

Batu Bara | Front Mahasiswa Sumatera Utara (FMSU) menyatakan sikap keras terhadap dugaan penyimpangan anggaran dan praktik manipulasi administrasi yang diduga terjadi di lingkungan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Batu Bara, khususnya dalam proyek Rumah Produksi Bersama (RPB) Cabai Tahun Anggaran 2023–2024.

FMSU menilai proyek yang semestinya menjadi tulang punggung penguatan UMKM itu justru diduga berubah menjadi ladang permainan anggaran. Dugaan rekayasa dokumen SBU dan SPJ, serta tumpang tindih pembiayaan antar tahun anggaran, dinilai sebagai indikasi kuat gagalnya tata kelola keuangan daerah yang bersih dan profesional.

“Ini bukan sekadar kelalaian administratif. Ini sudah mengarah pada manipulasi sistematis yang berpotensi merugikan keuangan negara,” tegas FMSU dalam pernyataan sikapnya.

Lebih jauh, pembangunan lanjutan RPB Cabai pada Tahun Anggaran 2024 juga dipertanyakan. Hingga kini, dasar hukum, perencanaan, dan kelayakan anggaran proyek lanjutan tersebut dinilai tidak transparan. Indikasi mark-up serta lemahnya pertanggungjawaban semakin memperkuat dugaan adanya praktik penyimpangan yang terstruktur.

Tak berhenti di situ, FMSU juga menyoroti Dana Bantuan Tak Terduga (BTT) Tahun Anggaran 2022 senilai Rp16 miliar yang hingga kini dinilai masih menyisakan kabut gelap pertanggungjawaban. Minimnya keterbukaan informasi dan tidak jelasnya perkembangan penanganan hukum membuat publik bertanya: siapa yang sebenarnya dilindungi?

FMSU mencurigai, dalam kasus BTT tersebut, tidak mungkin hanya satu atau dua pihak yang terlibat, namun hingga kini belum semua aktor tersentuh hukum.

Atas dasar itu, FMSU mendesak aparat penegak hukum — baik kepolisian, kejaksaan maupun lembaga pengawas — untuk membongkar seluruh mata rantai penyimpangan, memeriksa pejabat yang terlibat, dan membuka hasil penyelidikan kepada publik secara transparan.

“Hukum tidak boleh tumpul ke atas dan tajam ke bawah. RPB dan dana BTT harus diusut tuntas. Batu Bara tidak boleh menjadi sarang korupsi yang dilindungi oleh kekuasaan,” tegas FMSU.

FMSU menegaskan, perlawanan terhadap korupsi dan manipulasi anggaran akan terus dilakukan, demi menjaga marwah hukum, uang rakyat, dan masa depan UMKM di Sumatera Utara.
(Red)


Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.