Bendahara Desa Disorot, BLT Desa Perkebunan Sei Balai Diduga Tak Sampai ke Warga
Batu Bara l Bau busuk dugaan penyelewengan Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa kembali mencuat dari Desa Perkebunan Sei Balai, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara. Kali ini, sorotan tajam mengarah ke bendahara desa yang diduga kuat memainkan Dana BLT Desa Tahun Anggaran 2025, hak 27 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang seharusnya diterima penuh oleh warga miskin.
Hasil investigasi di lapangan mengungkap fakta mencengangkan. Puluhan warga yang namanya tercantum resmi sebagai penerima BLT mengaku tidak menerima bantuan sebagaimana mestinya. Bahkan, sebagian warga menyatakan sama sekali tidak pernah menerima sepeser pun, meski dalam laporan administrasi desa dana tersebut disebut telah dicairkan dan dipertanggungjawabkan.
“Nama kami ada di data penerima BLT, tapi uangnya tidak pernah kami terima sampai sekarang,” ujar seorang warga dengan nada kesal, yang meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan.
Fakta ini menimbulkan tanda tanya besar: ke mana aliran dana BLT tersebut mengalir, jika bukan ke tangan warga penerima? Dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) pun tak terelakkan, mengingat dana negara yang diperuntukkan bagi rakyat kecil justru diduga raib di tingkat desa.
Kekecewaan warga pun memuncak. BLT Desa yang sejatinya menjadi bantalan ekonomi masyarakat kurang mampu justru berubah menjadi sumber luka dan kemarahan. Warga menilai dugaan permainan dana ini telah mencederai kepercayaan publik dan merusak marwah pemerintahan desa.
Atas kondisi tersebut, masyarakat Desa Perkebunan Sei Balai mendesak Inspektorat Kabupaten Batu Bara, Aparat Penegak Hukum (APH), serta Kejaksaan Negeri untuk segera turun tangan. Audit menyeluruh dan pemeriksaan transparan terhadap pengelolaan Dana BLT Desa Tahun 2025 dinilai sebagai langkah mendesak demi mengungkap kebenaran.
Ironisnya, hingga berita ini diterbitkan, bendahara desa yang diduga terlibat masih bungkam. Tidak ada klarifikasi resmi, baik secara lisan maupun tertulis. Pemerintah desa pun memilih diam, seolah menutup mata terhadap jeritan warganya sendiri.
Kasus ini diharapkan tidak berakhir sebagai angin lalu. Penegakan hukum yang tegas dan terbuka mutlak diperlukan agar keadilan benar-benar berpihak kepada rakyat, sekaligus menjadi peringatan keras agar dana desa tidak lagi dijadikan bancakan oleh oknum tak bertanggung jawab. (Red)